Manajemen dapat didefinisikan sebagai bekerja dengan
orang lain dengan pelak sanaan fungsi-fungsi 5 P, yaitu:
1.
Perencanaan (planning).
2.
Pengorganisasian (organizing).
3.
Penyusunan personalia (staffing).
4.
Pengarahan dan kepemimpinan (leading).
5.
Pengawasan (controlling).
Dua
fungsi lain dapat ditambahkan yaitu Pengkomunikasian dan Pemotivasian.
(Downey.
W.D. dan Steven., 1992).
1. Perencanaan
(planning)
Suatu
tahap awal produsen petani atau perusahaan untuk melakukan usahataninya,
sehingga usaha dapat berjalan dengan
lancar dan terstruktur. Ketika pada tahap ini tidak dilakukan maka petani atau
perusahaan akan merasa kesulitan untuk menentukan usahatani kedepannya.
2. Pengorganisasian
(organizing).
Pada
tahap ini, perusahaan atau produsen petani melakukan pengelompokan hal-hal yang
berhubungan dengan usahataninya.
3. Penyusunan
personalia (staffing).
Penyusunan
personalia sangat diperlukan pada suatu usahatani karena dapat memudahkan
pengawas untuk melakukan pengontrolan. Penyusunan personalia merupakan
pembagian tugas-tugas sesuai dengan keahlian yang dimiliki.
4. Pengarahan
dan kepemimpinan (leading).
Pengarahan
dan kepemimpinan yang bertujuan untuk memonitor jalannya suatu usahatani. Serta
sebagai pengambil keputusan untuk kemajuan usahatani yang sedang dijalankan.
5. Pengawasan
(controlling)
System
pengarahan yang dilakukan untuk mengawasi usahatani, dari kinerja tenaga kerja
maupun yang lain yang mencakup ruang lingkup usahatani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar